Prosedur Klaim Simas Mobil

Mengajukan klaim Simas Mobil sangat gampang prosesnya Prosedur Klaim Simas MobilMengajukan klaim Simas Mobil sangat gampang prosesnya. Anda cukup melaporkan kerugian melalui Hotline 24 jam dengan nomor (021) 235 67 888 atau (021) 390 2141 yang setiap dikala siap membantu Anda, ataupun menghubungi cabang yang terdekat dengan lokasi Anda.


Perlu menjadi perhatian Anda, bahwa pelaporan kerugian harus dilakukan selambat – lambatnya 3 hari kerja sesudah kejadian, menyerupai yang tercantum dalam polis. Petugas kami akan membantu Anda untuk menjelaskan mekanisme dan info lain yang diperlukan.
Dokumen yang diperlukan

1. Klaim untuk kehilangan/kerusakan sebagian dari bab kendaraan, alasannya ialah perbuatan jahat, misalkan pencurian beling spion/ban cadangan/radio tape/mobil dibaret - baret dll

* Mengisi Laporan Form Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
* Fotokopi Polis Asuransi
* Fotokopi STNK Kendaraan
* Fotokopi SIM Pengemudi
* Keterangan dari kepolisian setempat (jika diperlukan)


2. Klaim untuk kehilangan keseluruhan kendaraan alasannya ialah perbuatan jahat – misalkan pencurian kendaraan bermotor

* Mengisi Laporan Form Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
* Fotokopi Polis Asuransi
* Fotokopi STNK Kendaraan
* Fotokopi SIM Pengemudi
* Keterangan dari kepolisian setempat
* Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat
* Surat blokir STNK


3. Klaim untuk kerusakan kendaraan jawaban kecelakaan

* Mengisi Laporan Form Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
* Fotokopi Polis Asuransi
* Fotokopi STNK Kendaraan
* Fotokopi SIM Pengemudi
* Keterangan dari kepolisian setempat dan Surat tuntutan dari pihak III – kalau terdapat tuntutan dari Pihak III

Survey klaim atas kendaraan Anda, sanggup dilakukan di Cabang Asuransi Sinar Mas terdekat, dengan sebelumnya menginformasikan ke Hotline 24 jam dengan nomor (021) 235 67 888 atau (021) 390 2141

Pengerjaan perbaikan kendaraan dilakukan di Bengkel Rekanan Asuransi Sinar Mas, sesudah sebelumnya Asuransi Sinar Mas menerbitkan SPK (Surat Perintah Kerja) ke bengkel. Atas hasil pengerjaan bengkel, kami menawarkan Garansi Hasil Kerja Bengkel selama 6 bulan.

Tag : lainnya
0 Komentar untuk "Prosedur Klaim Simas Mobil"

Back To Top