Tips Mempersiapkan Dan Merencanakan Uang Muka Pembelian Rumah


Kemarin saya membaca buku Ligwina Hananto yang berjudul “Untuk Indonesia yang Kuat." Di buku tersebut ada daftar kriteria golongan menengah Indonesia yang kuat, dan salah satu butirnya adalah: mempunyai rumah pertama. Namun sayangnya, besarnya uang muka alis down payment (DP) rumah dan biaya pengurusan KPR  seringkali menjadi momok bagi sebagian orang, sehingga mereka lebih menentukan untuk tetap mengontrak daripada membeli rumah.

Jika Anda tertarik dengan sebuah rumah, biasanya Anda akan diminta membayark booking fee. Booking fee hanya merupakan tanda jadi bahwa Anda berminat dengan rumah yang dimaksud. Booking fee ini nantinya dapat dianggap sebagai bab dari pembayaran Uang Muka (DP) ke pengembang. Aturan DP rumah yang menyatakan besarnya harus 30 persen menurut Surat Edaran (SE) BI Nomor 14/10/DPNP, hanya berlaku untuk rumah dengan luas bangunan 70 meter persegi. Kaprikornus kalau luas bangunan rumah di bawah 70 meter persegi, uang mukanya tidak harus 30 persen.

Hubungan antara besarnya cicilan bulanan KPR dengan besarnya DP yang harus dipersiapkan ialah menyerupai digambarkan oleh papan jungkat-jungkit berikut ini: 

 Semakin besar DP yang dipersiapkan, semakin kecil cicilan KPR bulanan yang harus dibayarkan. Kaprikornus terserah Anda, apakah mau memperbesar DP sehingga cicilan KPR-nya dapat ringan, atau mau memaksimalkan jatah cicilan KPR sehingga DP yang dikeluarkan dapat lebih kecil.

Lalu bagaimana caranya mempersiapkan DP ini ?

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, antara lain :

 1. Memanfaatkan kemudahan dari Jamsostek.
Beberapa tahun belakangan, Jamsostek seringkali ikut serta di festival properti. Hal ini dikarenakan Jamsostek mempunyai jadwal dukungan persiapan DP rumah pertama  yang dinamakan Program Uang Muka Perumahan (PUMP). Besarnya dukungan ialah sebagai berikut :
• Upah kurang dari UMP Rp5 juta maksimum pinjaman Rp20 juta
• Upah Rp5 juta - Rp10 juta maksimum pinjaman Rp35 juta
• Upah lebih dari Rp10 juta maksimum pinjaman Rp50 juta

2. Mencari bank yang mempunyai kemudahan kemudahan dalam proses KPR.
Sejak tahun lalu, beberapa bank pemerintah  secara bahu-membahu meluncurkan jadwal Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sebenarnya ini ialah paket kemudahan dalam proses KPR berupa suku bunga yang ringan, uang muka antara 10-12,5 persen, dan jangka waktu yang dapat diadaptasi hingga 15 tahun. Catatan untuk jadwal ini dikhususkan untuk proses pembelian rumah pertama dan ada harga jual maksimal per masing-masing tempat di Indonesia.

3. Mencari kemungkinan pinjaman dengan bunga yang rendah ke perusahaan tempat Anda bekerja.
Biasanya nanti akan ada perjanjian antara perusahaan dengan karyawan mengenai sketsa pengembalian pinjaman, contohnya dengan pemotongan honor setiap bulannya. Kelebihan meminjam ke perusahaan ialah bahwa pinjaman tersebut tidak diketahui oleh bank dan perusahaan pembiayaan, sehingga tidak memakan jatah maksimal cicilan kredit per bulannya. Namun tentu diharapkan pertimbangan dan perhitungan yang matang kalau hendak mengambil pinjaman dari perusahaan ini untuk pembayaran DP. Jangan hingga kondisi keuangan morat-marit alasannya ialah besarnya cicilan bulanan yang harus dibayar, baik ke bank dan ke perusahaan.

 4. Memanfaatkan kelonggaran yang diberikan oleh developer dalam hal jangka waktu pelunasan DP.
Untuk memudahkan pembelinya dan sebagai embel-embel dalam teknik berjualan, biasanya developer akan memperlihatkan kemudahan berupa kelonggaran pelunasan DP dalam jangka waktu antara 3-6 bulan. Ini dapat dipakai sebagai waktu untuk menabung DP rumah. Saya sendiri dulu pernah diberikan kelonggaran dari developer untuk melunasi DP hingga lima bulan. Setelah lima bulan, saya pun meminta lagi kelonggaran pembayaran DP hingga satu tahun, alasannya ialah pada waktu yang bersamaan saya juga sudah harus mencicil KPR ke bank.

Selain DP, ada juga biaya pengurusan KPR menyerupai pajak, biaya notaris dan biaya manajemen lainnya yang harus disiapkan. Biaya pengurusan KPR ini dapat sekitar 5 persen dari harga rumah. Biaya ini biasanya ditagihkan dikala melaksanakan kesepakatan kredit KPR dengan bank.

Peribahasa mengatakan: Jika ada keinginan yang sungguh-sungguh, niscaya ada jalan mewujudkannya. Jika Anda sangat ingin mempunyai rumah, Anda dapat bernegosiasi dengan developer dan bank untuk meminta keringanan.

Dengan kemudahan dan kemudahan yang telah dijabarkan di atas, mempunyai rumah bukan lagi cita-cita semata.

Selamat menyiapkan DP rumah ya!

Sumber dari :
 http://id.she.yahoo.com/empat-cara-menyiapkan-uang-muka-pembelian-rumah
Tag : lainnya
0 Komentar untuk "Tips Mempersiapkan Dan Merencanakan Uang Muka Pembelian Rumah"

Back To Top