Masyarakat kita seringkali salah langkah, kalo boleh meminjam bahasa jawa “Keblusuk”.
Masyarakat sering “keblusuk” dalam berinvestasi..
Kebanyakan dari mereka yang “keblusuk” tadi enggan sekali untuk berguru apa itu investasi, apa itu bisnis..
Tidak sanggup membedakan mana investasi yang legal, mana yang bisnis, ataupun mana yang termasuk bagan ponzi
Kadang mereka hanya tergiur dengan besarnya return dan hasil yang instan tanpa meneliti lebih lajnjut tingkat legalitas dan risiko atas investasi atau bisnis tersebut.
Kebanyakan dari mereka sangat kurang sekali financial literacy-nya, tingginya tingkat pendidikan ternyata tidak menjamin tingginya pengetahuan keuangan seseorang.
Dari mereka ada yang rela rugi tertipu belasan, puluhan juta, bahkan ratusan juta, tapi tidak mau berguru bagaimana investasi yang legal,
Tidak sanggup membedakan mana yang bisnis dan mana yang investasi,
itu mengapa kami dari teman-teman perencana keuangan baik MoneynLove dan Fin-ally Consulting selalu mengingatkan dalam workshop kami bagaiamana investasi yang benar..
Padahal kalau mereka mau meluangkan sedikit waktu saja berguru dari para perencana keuangan independen yang tergabung dalam IFPC (Independent Financial Planners Club)
Kemungkinan masyarakat yang “keblusuk” tadi, untuk kerugian dan kehilangan uangnya yang mulai belasan, puluhan dan ratusan juta tidak akan terjadi.
Lihat saja beberapa contoh, mulai dari koperasi l*ng*t b*r*, investasi emas GT*S , *CMC, V*MC, dll..
Jika disebutkan semuanya tadi, adakah dari investasi tersebut tubuh pengawasnya?
Apakah Anda mempunyai kontrol atas investasi tersebut?
Atau kalau Anda tetapkan untuk memulai bisnis, sudah siapkah risikonya bahwa bisnis Anda akan bangkrut, dan modal Anda akan hilang seluruhnya?
Dalam hal bisnis untung ataupun rugi berdasarkan aku yakni hal yang wajar, bahkan kalau banyak ruginya dan alhasil bangkrut, Anda harus sudah siiap dengan risiko tersebut. Jangan hanya membayangkan indah-indahnya saja..
Jadi berdasarkan aku memang berbeda sekali, antara investasi dan bisnis.
Tak ada investasi yang kondusif di dunia ini,
Tidak ada juga bisnis yang tidak mempunyai risiko..
Sesuai dengan prinsipnya high gain high risk..
Yang penting Anda mempunyai kontrol atas investasi dan bisnis tersebut.
Pertama Kali Anda ditawarkan Investasi niscaya yang anda tanyakan :
1. Returnnya berapa?
2. Berapa usang kembali modal?
3. Pasti Untung gak?
Tapi Anda lupa tidak menanyakan:
- “Siapa” Penyelengara Investasi ini?
- Apa punya tubuh hukum?
- Siapa Pengawasnya?
- Berapa besar risikonya?
- Bagaiman kemungkinan untuk kehilangan seluruh modal Anda?
Jadi selain mempunyai return, investasi mempunyai risiko.
Sekedar mengingatkan kalau Anda berinvestasi di pasar modal pastikan produk yang Anda beli sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) http://www.ojk.go.id
Berdasarkan UU 21/2011, mulai Januari 2014, seluruh acara perbankan dan jasa keuangan, serta pasar modal, menerima pengawasan OJK.
Jika ada forum keuangan yang melanggar atau tidak layak operasi, OJK berkewenangan mencabut izin usaha. Bahkan pihaknya sanggup memperlihatkan persetujuan untuk membubarkan forum keuangan.
Sedangkan kalau Anda trading pada barang komoditi, pastikan perusahaan trading Anda terdaftar juga di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) www.bappebti.go.id
Pesan kami jangan pernah menunda investasi, tapi selidiki dulu rekam jejak investasi yang akan Anda masuki..
Sumber dari :
http://pandjiharsanto.com/tidak-ada-investasi-yang-aman
Tag :
lainnya

0 Komentar untuk "Berinvestasi Dengan Aman"